Kapolsek Purwasari Klarifikasi Persoalan Laporan Pengeroyokan Anggota Ojol, Situasi Tetap Kondusif

Kompas Berita

KARAWANG, KOMPAS BERITA my.id – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Purwasari, Kabupaten Karawang, Kamis (5/11/2026). Kedatangan sekitar 50 anggota ojol yang dipimpin Ketua Umum Ojol, Guruh, tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait dugaan penolakan laporan kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota ojol di wilayah hukum Polsek Purwasari.

Rombongan yang datang menggunakan sekitar 50 kendaraan roda dua itu diterima langsung oleh Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Guruh bersama perwakilan anggota ojol menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian mereka, khususnya mengenai proses penerimaan laporan atas dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu pengemudi ojol.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewenangan Polsek Purwasari, termasuk ketentuan dalam keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang penunjukan kepolisian sektor yang hanya melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu dan tidak melaksanakan fungsi penyidikan.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi penanganan awal ketika korban datang ke kantor kepolisian. Saat itu, anggota yang sedang melaksanakan tugas piket menerima kedatangan korban, kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama korban.

Selanjutnya, laporan polisi (LP) dibuat di Polresta Karawang untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

Pihak Polsek Purwasari menegaskan bahwa tidak pernah menolak kedatangan maupun laporan dari pihak ojol yang menjadi korban dugaan pengeroyokan. Langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan awal kepolisian dengan mengarahkan proses pelaporan kepada satuan yang memiliki kewenangan penyidikan.

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kapolsek, Ketua Umum Ojol Guruh bersama perwakilan anggotanya menerima keterangan tersebut. Rombongan kemudian meninggalkan Mapolsek Purwasari dengan tertib.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk dalam menerima pengaduan dan memberikan penanganan awal terhadap setiap peristiwa yang dilaporkan.

Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Komunikasi antara pihak kepolisian dan perwakilan komunitas ojol pun berjalan dengan baik.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan pemahaman bersama mengenai mekanisme pelayanan serta pembagian kewenangan di lingkungan kepolisian, sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditangani melalui prosedur yang tepat.

Redaksi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *