Gandeng KUA dan Puskesmas, Polsek Purwasari Karawang Beri Pembekalan Hukum dan Kesehatan bagi Calon Pengantin

Kompas Berita

KARAWANG,KompasBerita my.id – Guna menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan membekali para calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Pra-Nikah. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Kamis pagi, 5 November 2026.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa edukasi ini sangat krusial bagi ketahanan keluarga. Fokus utama penyuluhan hukum kali ini adalah pembedahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Penyuluhan ini bertujuan agar para pasangan calon pengantin memiliki pemahaman yang matang mengenai regulasi hukum perkawinan dan UU PKDRT. Kita ingin memastikan mereka siap secara mental dan hukum, sehingga potensi terjadinya KDRT di kemudian hari bisa diantisipasi sejak dini,” ujar Iptu Cahya Hardiansyah.

Materi hukum tersebut disampaikan langsung oleh PS. Kanit Binmas Polsek Purwasari, Aiptu Ucu Angela, S.H. Di hadapan 6 pasang calon pengantin serta 2 calon pengantin mandiri yang hadir, Aiptu Ucu memaparkan bentuk-bentuk KDRT, sanksi hukum, hingga hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang.

Tidak hanya dari sisi hukum kepolisian, kegiatan yang berlangsung dinamis ini juga melibatkan pembekalan lintas sektoral demi menciptakan kesiapan pernikahan yang holistik:

• Hukum Perkawinan: Kepala KUA Kecamatan Purwasari, Ajmaludin, memberikan bekal mengenai hak, kewajiban, dan keabsahan pernikahan secara agama dan negara.

• Kesehatan Reproduksi: Bidan Cici dari Puskesmas Purwasari mengedukasi peserta mengenai kesiapan fisik dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi pasca-menikah.

• Perencanaan Keluarga: Petugas KB PLKB Purwasari, Hendra, memaparkan manfaat program Keluarga Berencana (KB) guna merencanakan masa depan anak secara terukur.

Kegiatan penyuluhan yang berjalan dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB ini berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Agenda strategis ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolda Jabar sebagai bagian dari program preemtif kepolisian dalam menjaga keharmonisan masyarakat terkecil, yakni lingkungan keluarga.

Redaksi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *