Kompas Berita
Lap: Red
KARAWANG,KompasBerita my.id – Komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Paling baru, personel gabungan dari fungsi Piket Patroli dan Unit Reskrim Polsek Purwasari menggelar operasi kepolisian dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Purwasari.
Operasi pekat yang berlangsung pada Minggu malam (11/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Purwasari, Ipda H. Ferdinan, S.H. Langkah tegas tersebut dilaksanakan atas instruksi Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H.
Dalam operasi ini, Ipda H. Ferdinan didampingi oleh Aiptu Edwar dari Unit Reskrim, serta dua personel piket patroli, yakni Aiptu Sigit S. dan Aipda Gunawan. Petugas gabungan tersebut menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras tersembunyi, salah satunya berkedok toko jamu.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, petugas menyasar sebuah toko jamu milik warga bernama Reno yang berlokasi di Kampung Kaliwedi, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis arak berukuran kecil dengan merek Cap Orang Tua. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purwasari.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga kamtibmas dari dampak buruk konsumsi miras. Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan kriminalitas di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah dalam keterangannya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran miras secara berkala. Adapun laporan mengenai jalannya operasi ini telah diteruskan secara resmi kepada Kapolda Jawa Barat dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar guna dokumentasi dan evaluasi situasi keamanan wilayah secara berkelanjutan.













