Kompas Berita
KARAWANG,KompasBerita my.id — Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Purwasari menggelar patroli Unit Reaksi Cepat (URC) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Operasi penertiban ini dilangsungkan di wilayah hukum Polsek Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 20 Oktober 2026 malam.
Operasi pekat yang dimulai sekira pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda H. Ferdinand Eka Putra serta Aiptu Sigit Sugiarto, S.H., beserta jajaran piket fungsi Polsek Purwasari.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan dan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kios atau warung milik warga bernama Jajat yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras, di antaranya satu botol anggur merah dan satu botol anggur kolesom.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., menegaskan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun tawuran antar-warga. Oleh karena itu, tindakan preventif secara persuasif dan tegas terus digalakkan.
Selain mengamankan barang bukti, Iptu Cahya Hardiansyah juga memberikan edukasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang mendalam kepada pemilik warung dan warga sekitar.
“Kami mengimbau dengan keras kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras kepada anak-anak di bawah umur. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan sekitar serta menghindari segala hal yang dapat memancing keributan,” ujar Iptu Cahya Hardiansyah.
Pihak kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Sukasari untuk aktif bekerja sama dalam membantu menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Hingga patroli URC berakhir, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Laporan mengenai giat pemberantasan miras ini juga telah diteruskan kepada Kapolda Jawa Barat dan jajaran pejabat utama Polda Jabar sebagai bentuk komitmen nyata dari program “Polisi Bersama Masyarakat”.
#Salampolisi
#Polisibersamamasyarakat
Redaksi













