Kompas Berita
Lap:Red
KARAWANG,KompasBerita my.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwasari, Polresta Karawang, terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan situasi lingkungan yang aman dan tertib. Langkah nyata tersebut dibuktikan dengan digelarnya Operasi Minuman Keras (Miras) oleh personel piket patroli bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) di wilayah hukum Purwasari, Senin malam (12/10/2026).
Operasi penertiban yang dimulai pada pukul 21.05 WIB ini menyasar salah satu toko jamu yang berada di Kampung Kaliwedi, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Giat ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Bawas) Aipda Yogi Eko, dengan diperkuat oleh personel Unit Reskrim Aiptu Afrozi, serta anggota lainnya yaitu Aiptu Arif Hidayat, Aipda Satorih, dan Bripka Zepri Muntaji.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
“Kami menerima aduan dan langsung bergerak melakukan pemeriksaan. Dari hasil operasi di toko jamu milik sdr. Defri tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis arak kecil cap Orang Tua,” jelas perwakilan Polsek Purwasari dalam keterangannya.
Barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan teguran keras serta edukasi kepada pemilik toko agar tidak kembali menjual minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan memicu keributan di lingkungan warga.
Berdasarkan laporan tertulis yang disampaikan kepada Kapolda Jawa Barat, seluruh rangkaian Operasi Miras ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Purwasari memastikan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala demi kenyamanan seluruh masyarakat.













