Gelar Patroli URC 2026, Polresta Karawang Sasar Peredaran Miras di Wilayah Purwasari

Kompas Berita

Laporan : Redaksi

KARAWANG,KompasBerita my.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Purwasari jajaran Polresta Karawang bergerak cepat menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini dibuktikan dengan menggelar patroli Unit Reaksi Cepat (URC) 2026 dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (18/10/2026) menjelang tengah malam.

Operasi preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., bersama piket fungsi Polsek Purwasari. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinnto, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari komitmen pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Karawang.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal mulai pukul 23.32 WIB hingga selesai. Dalam pergerakan operasional tersebut, Iptu Cahya Hardiansyah didampingi oleh dua personelnya, yakni Aiptu Arief Hidayat dan Bripka Zefri Muntazi.

Satu per satu lokasi yang disinyalir menjual minuman beralkohol diperiksa secara intensif. Salah satu titik yang menjadi sasaran utama petugas adalah kios atau warung milik seorang warga berinisial R yang berlokasi di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari. Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras siap edar, di antaranya satu botol Anggur Merah dan satu botol Anggur Kolesom.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, Kapolsek Purwasari bersama jajaran juga memberikan edukasi dan menyampaikan pesan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada pemilik warung. Petugas menekankan larangan keras menjual minuman beralkohol kepada anak-anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan sekitar, serta menghindari tindakan apa pun yang memicu keributan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli URC berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Laporan hasil kegiatan penindakan ini telah diteruskan secara resmi kepada Kapolda Jawa Barat sebagai wujud akuntabilitas kinerja. Tembusan laporan juga disampaikan kepada pejabat utama Polda Jabar, termasuk Waka Polda Jabar, Irwasda, Karo Ops, Dir Intelkam, Dansat Brimob selaku Pamatwil, serta Kabid Humas Polda Jabar.

#Salampolisi
#Polisibersamamasyarakat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *