Proyek Pemagaran TPU di Dusun Kali Oyod Tuai Sorotan Publik, Dinas PRKP Karawang Diminta Turun ke Lapangan

Proyek Pemagaran TPU di Dusun Kali Oyod Tuai Sorotan Publik, Dinas PRKP Karawang Diminta Turun ke Lapangan

Kompas Berita

Laporan: Ado Nasilan
KARAWANG, KOMPAS BERITA – Proyek pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Kali Oyod, RT 01/RW 04, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan dan menuai kecurigaan masyarakat. Pasalnya, sejumlah bagian pekerjaan proyek tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait kualitas konstruksi dan kesesuaian pelaksanaannya dengan standar teknis.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus melakukan berbagai pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Mulai dari pembangunan kawasan permukiman, penataan lingkungan, hingga berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Namun, dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan tersebut, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan menjadi hal penting agar anggaran pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pemagaran TPU di Dusun Kali Oyod tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp139.577.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan proyek dipercayakan kepada CV Sahabat Sinar Raya.

Sorotan masyarakat muncul setelah ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya menyangkut ukuran besi yang digunakan, komposisi adukan semen dan pasir, serta kedalaman galian pondasi tiang pagar.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai tidak digunakannya lapisan alas beton pada bagian dasar galian. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kekuatan dan ketahanan konstruksi pagar apabila tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Salah seorang warga yang diwawancarai awak media GMN mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan tersebut.

“Betul, ini proyek seperti asal-asalan. Masalahnya, tiang-tiangnya digali cuma sedikit, tidak seperti pagar yang lama,” ungkap warga tersebut.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas PRKP Kabupaten Karawang selaku instansi terkait.
Masyarakat meminta agar dinas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebab, anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

KOMPAS BERITA
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *