Giat Pengawasan Akhmad Marjuki Ungkap Aspirasi Warga Suka Danau soal Infrastruktur dan Kebersihan

 

Kompas Berita

BEKASI,KompasBerita my.id — Persoalan kewenangan perbaikan jalan dari kawasan Danau Indah menuju kawasan industri MM2100, keterbatasan anggaran desa, hingga kebutuhan truk pengangkut sampah menjadi aspirasi warga Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berbagai persoalan tersebut disampaikan dalam Giat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan persoalan pembangunan sekaligus memperoleh informasi mengenai program pemerintah dan pembagian kewenangan dalam penanganan infrastruktur maupun kebutuhan lingkungan.

Forum tersebut dihadiri Ketua BPD Suka Danau, para ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan, serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi DPRD selain legislasi dan penganggaran. Melalui fungsi tersebut, DPRD mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Menurut Marjuki, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan karena warga merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak pembangunan di lingkungannya.

“Kalau ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti karena fungsi kami adalah mengawal setiap program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Akhmad Marjuki.

Ia juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat, di antaranya pembangunan Terminal Cikarang, rekonstruksi Jalan Makmun Nawawi–Cibarusah, pembangunan jembatan di Cibitung, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Cikarang–Cibarusah.

Ketua BPD Suka Danau, Lajim Marzuki, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, forum ini memberikan kesempatan kepada perangkat desa dan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai program pembangunan pemerintah provinsi sekaligus memahami pentingnya pengawasan publik.

“Dengan pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Dewan Provinsi, Akhmad Marjuki, kami sebagai pembuat kebijakan tingkat desa dan warga menjadi mengetahui sejumlah program pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Jawa Barat. Sebagai warga, kita juga mesti turut mengawasinya,” ujar Lajim.

Warga Usulkan Truk Pengangkut Sampah

Dalam sesi dialog, Ketua RW, Dato Hardiana, menyampaikan kebutuhan truk pengangkut sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan Desa Suka Danau.

“Di lingkungan kami saat ini sangat membutuhkan truk pengangkut sampah guna menjaga lingkungan agar tetap bersih,” ujar Hardiana.

Menurutnya, keterbatasan anggaran desa juga menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan merealisasikan berbagai program pembangunan di tingkat desa.

Kondisi tersebut mendorong perangkat desa dan masyarakat untuk mencari solusi agar kebutuhan dasar lingkungan tetap dapat terpenuhi.

“Dengan adanya pertemuan dengan anggota legislatif seperti ini, semoga keluh kesah warga dapat diperjuangkan,” tambah Hardiana.

Selain kebutuhan armada pengangkut sampah dan keterbatasan anggaran desa, warga juga menyoroti persoalan jalan dari kawasan Danau Indah menuju kawasan industri MM2100. Mereka berharap memperoleh kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan tersebut.

Kejelasan status serta kewenangan pengelolaan jalan menjadi hal penting agar usulan perbaikan dapat disampaikan kepada instansi yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Aspirasi Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Akhmad Marjuki menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan dicatat dan didorong untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ia menjelaskan bahwa penanganan persoalan pembangunan melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, setiap persoalan perlu diidentifikasi agar dapat diarahkan kepada pihak yang berwenang.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu akan kami catat dan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Marjuki.

Melalui kegiatan pengawasan ini, masyarakat juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Warga dapat berpartisipasi dengan menyampaikan laporan, kritik, dan usulan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah sesuai kewenangannya, persoalan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta kebutuhan pembangunan desa diharapkan dapat memperoleh penanganan secara bertahap dan tepat sasaran.

REDAKSI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *