Kompas berita
Lap :Gofur(Red)
KARAWANG ,Kb – Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang memberi rekomendasi untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.
Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.
Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar mengenai adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”, minta dihapus atau di take down.
Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa proses penagihan di Dewan Pers.
Sehingga ditegaskan Askun, bagi seluruh Anggota DPRD Karawang yang merasa setuju dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan ‘hak jawab’. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan ke Dewan Pers.
“Saya paham kalau sekarang para anggota sedang peradangan jenggot ketika disinggung mengenai izin profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus,” tutur Askun dewan, Minggu (5/4/2026).
“Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau melakukan gugatan penyelesaian ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik,” timpal Askun.
Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Anggota Dewan
Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.
Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktik ijon proyek pokir dewan.
“Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan,” ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.
Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik
Atas permasalahan ini, Askun meminta kepada seluruh Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.
Karena apapun pendapatnya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih lagi, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karena itu, pentingnya peran massa media diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.
“Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan ‘lex specialis’ yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan terhadap Dewan Pers,” kata Askun.
“Tidak perlu terkesan arogan dan mencoba mengintervensi jurnalis independen dengan cara meminta berita dihapus atau di take down,” tandas Askun.
Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, mengumpulkan akan terus menyatukan kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karena itu, Askun meminta agar wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus,” tandasnya.
Anggota Dewan Minta Berita Dihapus
Pengetahuan, atas pemberitaan dengan judul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”, tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.
Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.
Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekadar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.**













